Sejarah

Masjid Raya Al-Bakrie Lampung

Pendahuluan: Masjid Sebagai Simbol Peradaban dan Pemberdayaan

Masjid Raya Al-Bakrie Lampung merupakan wujud nyata sinergi antara Yayasan Bakrie Amanah dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan rumah ibadah yang tak hanya indah secara arsitektur, tetapi juga hidup sebagai pusat pemberdayaan, edukasi, dan kemaslahatan umat. Berlokasi strategis di jantung Kota Bandar Lampung, masjid ini berdiri sebagai ikon peradaban Islam modern yang berpadu dengan kearifan lokal masyarakat Lampung.

Bagi Bakrie Amanah sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS), pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung merupakan landmark project yang menunjukkan bagaimana zakat dan filantropi Islam dapat menjadi kekuatan pembangunan sosial dan spiritual. Kepercayaan penuh dari Keluarga Besar Bakrie serta sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung menjadi bukti bahwa kolaborasi publik–filantropi dapat menghasilkan dampak yang luas dan berkelanjutan.

Perjalanan Pembangunan (2022–2025): Dari Ide ke Ikon

Proses inisiasi dimulai pada tahun 2022 melalui sinergi antara Bakrie Amanah dan Pemerintah Provinsi Lampung. Desain masjid memadukan arsitektur modern dengan ornamen khas Lampung, melibatkan tenaga kerja lokal sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat.

Peletakan batu pertama (groundbreaking) dilaksanakan pada 20 Februari 2023, dihadiri oleh Gubernur Lampung, Keluarga Besar Bakrie, dan tokoh masyarakat.

Pada tahun 2024, Ballroom Multifungsi resmi beroperasi sebagai fasilitas bernilai ekonomi syariah untuk kegiatan akad nikah, seminar, dan acara keumatan. Pendapatannya digunakan untuk menopang operasional masjid serta mendanai berbagai program sosial — menjadikannya model kemandirian ekonomi berbasis wakaf produktif.

Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie Lampung (2025)

Masjid Raya Al Bakrie Lampung resmi diresmikan pada 12 September 2025, dihadiri oleh Gubernur Lampung, Keluarga Besar Bakrie, dan ribuan jamaah. Acara ini disiarkan melalui program Damai Indonesiaku (tvOne) serta diwarnai dengan santunan bagi 1.000 anak yatim dan bantuan untuk 1.000 keluarga dhuafa.

Dalam momen bersejarah ini, Menteri Agama RI – Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Gubernur Lampung – Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M, dan Bapak Aburizal Bakrie menyampaikan pesan penting tentang peran masjid sebagai rumah besar umat, pusat dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pengelolaan dan Tata Kelola Masjid

Masjid Raya Al Bakrie Lampung dikelola oleh Yayasan Bakrie Amanah berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Struktur kepengurusan dibangun dengan prinsip Good Mosque Governance, di mana Gubernur Lampung bertindak sebagai Dewan Pengarah.
Sistem pengelolaan meliputi:

  • Transparansi laporan keuangan,
  • Digitalisasi administrasi jamaah,
  • Integrasi pengelolaan zakat, infak, dan wakaf.
Dampak dan Nilai Keberlanjutan
  1. Spiritual dan Sosial – Memperkuat budaya silaturahmi, ukhuwah, dan solidaritas umat.
  2. Ekonomi dan Kemandirian – Ballroom dan area UMKM menciptakan revenue stream berbasis ekonomi syariah.
  3. Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik – Pengelolaan profesional memperkuat citra lembaga zakat yang amanah.
  4. Replikasi dan Inspirasi Nasional – Menjadi benchmark pengelolaan masjid filantropis yang berdaya dan berkelanjutan.
Penutup

Masjid Raya Al Bakrie Lampung bukan sekadar bangunan megah, melainkan manifestasi cinta dan kolaborasi — antara iman, filantropi, dan pemberdayaan.
Ia menjadi bukti bahwa ketika zakat, wakaf, dan sinergi publik berpadu, maka lahirlah peradaban baru yang menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, ilmu, dan kesejahteraan umat.

“Dari sinergi lahir keberkahan, dari kebersamaan tumbuh kemakmuran.”